Jumat, 30 Maret 2012

Konsiliarisme


KONSILIARISME
           
Konsiliarisme adalah suatu teori yang berkembang pada masa Skisma Barat (1378-1417), ketika gereja terpecah-pecah karena ada dua bahkan tiga paus. Teori ini mengatakan bahwa wibawa atau kekuasaan tertinggi ada pada konsili ekumenis, tidak tergantung pada paus. Teori ini dipraktekkan oleh beberapa kardinal dari Roma dan Avignon. Tahun 1409 para kardinal itu berkumpul di Pisa-Italia Utara, dan memecat kedua paus baik dari Roma maupun dari Avignon namun mereka tidak mau turun tahta kecuali paus dari Barat dan memilih Paus Alexander V yang juga anti paus. Keadaan Gereja semakin parah karena sekarang ada tiga paus dalam kurun waktu yang sama, dan masing-masing mengatur wilayahnya. Sementara konsili itu dianggap tidak sah karena tidak sesuai dengan undang-undang Gereja.
            Karena kekacauan itu, maka pada tahun 1414 hingg 1418, raja Sigmund dari German memanggil konsili yang diadakan di Constanz-Swiss. Maksud dari konsili ini adalah untuk menghentikan arus Skisma dan memperbarui Gereja. Paus-paus membawa banyak pengikut agar dapat menguasai konsili itu. Untuk menghindari bahaya ini dibuat suatu sistem pemungutan suara menurut bangsa (Jerman, Spanyol, Inggeris, Italia, dll). Dengan cara demikian ‘konsiliaris’ menentang bahaya ‘kurialis’ yaitu penyokong paus tertentu.
            Skisma Barat ini diselesikan dalam konklaf para kardinal  dengan memilih Paus Martinus V, yang ditetapkan dalam konsili tahun 1417 dan memberhentikan para paus sebelumnya. Dengan itu hanya ada satu paus sah yang memegang tahta Santo Petrus. Para kardinal menerapkan bahwa mereka menerima hk langsung dari Kristus maka baik umat maupun paus sekalipun harus takluk dan percaya terhadap keputusan mereka. Berkat Konsili para cardinal yang berlangsung selama kurang lebih Empat tahun maka berakhirlah Skisma Barat.

Bibliografi
1.      Enklaar, I.H. Sejarah Gereja, Jakarta; gunung Mulia, 1988.
2.      Laarhoven, Kleopas. Gereja Sepanjang Abad, Sibolga; Percetakan offset St. Paulus, 1982.
3.      O’Collins, Gerald dan Edward G. Farrugia. Kamus Teologi, Yogyakarta; kanisius, 1996.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar