Jumat, 06 Juni 2014



AD GENTES (Dekrit Tentang

Kegiatan Misioner Gereja)

Bab I: Azas-azas Ajaran
Pada hakekatnya, Gereja peziarah bersifat misioner, sebab berasal dari perutusan Putera dan Roh Kudus menurut rencana Allah Bapa. Cinta kasih Allah-lah yang mendasari perutusan Putera dan Roh Kudus. Perutusan ini bertujuan untuk menyelamatkan seluruh umat manusia. Allah memutuskan memasuki historisitas manusia secara defenitif dengan mengutus Putera-Nya untuk membangun perdamaian dan persekutuan dengan diri-Nya dan untuk menghimpun masyarakat pendosa. Dalam historisitas-Nya, sang Putera telah merendahkan diri. Ia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang telah hilang (Luk 19:10). Kristus memenuhi misi perutusan-Nya dalam kata, perbuatan dan salib.
            Apa yang telah dilaksanakan Kristus harus diwartakan dan disebarluaskan sepanjang waktu. Karena itu, Ia mengutus Roh Kudus dari Bapa yang mengerjakan karya keselamatan Allah dalam jiwa manusia dan menggerakkan Gereja untuk memperluas diri. Peran Roh Kudus atas Gereja dimulai sejak peristiwa pentakosta, dimana Gereja tampil secara resmi di hadapan semua orang untuk menyebarluaskan Injil yang diperlambangkan dengan persatuan bangsa-bangsa dalam sifat katolik iman, Gereja Perjanjian Baru, yang bersabda dengan semua bahasa dalam semangat cinta kasih yang mampu merangkul percerai-beraian Babel. Demikianlah Gereja memenuhi panggilan dasariahnya untuk bermisi di tengah-tengah dunia. Gereja, dalam bimbingan Roh Kudus, melaksanakan misi dalam kesatuan penuh cinta dengan Dewan Para Uskup yang diketuai Pengganti Petrus dan dalam semangat kerasulan doa Gereja universal. Sebab misi berasal dan dikehendaki oleh Allah demi keselamatan semua manusia. Di luar Allah tidak ada keselamatan.
Bab II: Karya Misioner Sendiri
Upaya menghantar semua manusia pada keselamatan, Gereja dihadapkan pada realitas plural dunia dengan kekhasanya masisng-masing. Di sana Gereja harus membawa terang Kristus dengan membangun semangat dialog cinta kasih Kristus. Cinta kasih kristiani ditunjukkan kepada semua orang tanpa membeda-bedakan suku bangsa, keadaan sosial atau agama. Dengan demikian, terbuka kemungkinan partisipasi aktif umat beriman kristiani untuk merasakan situasi konkrit manusia dan mengusahakan terciptanya kondisi-kondisi yang menyangkut martabat manusia. Karena itu, para pelaku kegiatan misi perlu menghimpun umat Allah lewat kerasulan nyata ini; pertama, pembinaan katekumenat dan inisiasi Kristen dalam upacara liturgis. Kedua, membangun jemaat-jemaat sedemikian rupa agar mereka pantas menunaikan tugas-tugas imamat, rajawi dan nabi dimana eksistensi  mereka menandakan kehadiran Allah di dunia. Ketiga, pengadaan klerus setempat. Kuat dan kokohnya Gereja lokal sangat ditentukan oleh tersedianya para pelayan rohani baik pada tingkat uskup maupun imam dan diakon yang berasal dari anggota jemaat itu sendiri. Panggilan imamat harus digiatkan dan mereka didik secara memadai dalam keutamaan serta kebijaksanaan kristiani melalui studi ilmu-ilmu gerejawi. Keempat, pendidikan para katekis sebagai rekan sekerja yang tangguh bagi para imam. Kelima, menggiatkan dan membina kehidupan religius.
Bab III: Gereja-gereja Khusus
Gereja khusus wajib menghadirkan Gereja semesta sesempurna  mungkin lewat pewartaan keluar. Supaya perutusan Gereja khusus itu terwujud diperlukan pelayan-pelayan yang cakap yang bukan hanya para imam, melainkan juga kaum beriman awam. Uskup bertanggung jawab memajukan peran kaum awam. Kaum beriman awam sepenuhnya termasuk umat  Allah. Dengan sifat keduniaannya, kaum awam memberi kesaksian akan Kristus lewat kehidupan dan kata-kata dalam keluarga, di kalangan sosial mereka dan di lingkungan profesi mereka. Kedewasaan iman, kemadirian  serta peran aktif kaum awam menjadi tolok ukur keberhasilan misi.

Bab IV: Para Misionaris
Para misionaris di utus untuk mewartakan rahasia-rahasia Injil Kristus yang dilayani dalam semangat salib tanpa harus merasa malu. Sebagai pelayan Injil sejati, para misionaris hendaklah menghayati perutusannya dalam kataatan sebagai keutamaan pelayan Kristus. Sebab Kristus menyelamatkan manusia justru melalui ketaan-Nya pada Bapa. Demikian pun mereka harus mampu ‘menjadikan diri segala-galanya bagi semua orang’ (1Kor 9:22).
Agar semangat ini benar-benar diamalkan mereka harus dipersiapkan secara memadai dalam aspek rohani dan moral serta kecakapan ajaran kerasulan mereka dibina. Pembinaan rohani berpusat pada pembentukkan sikap batin yang memampukan mereka menghadapi prakarsa-prakarsa dalam keutamaan iman, harapan dan kasih. Lewat pembinaan kerasulan, para misionaris dibekali agar mampu mewartakan sabda-sabda iman dan ajaran yang sehat.
Bab V: Pengaturan Kegiatan Misioner
            Supaya dalam pelaksanaan karya misioner sandiri tujuan-tujuan serta hasil-hasil dapat dicapai, hendaknya semua tenaga misioner “sehati dan sejiwa” (Kis 4:32). Umat beriman kristiani, dengan karunia-karunia yang dimiliki wajib menyumbangkan tenaga bagi Injil. Maka, mereka semua harus bersatu. Dewan para Uskup melalui Sinode atau “Musyawarah tetap para Uskup untuk Gereja semesta”, secara istimewa memperhatikan kegiatan missioner sebagai tugas Gereja yang paling agung dan suci.
            Untuk semua (daerah) Misi dan untuk seluruh kegiatan misioner hanya boleh ada satu Kongregasi yang berwewenang, yakni Kongregasi untuk “Penyebaran Iman”, yang memimpin dan menyelaraskan di mana-mana baik karya misioner sendiri maupun kerja sama misioner, sedangkan Gereja-Gereja Timur tetap menganut hukum mereka. Kongregasi untuk “Penyebaran Iman” berkejawajiban untuk: 1). Mengembangkan panggilan serta spiritualitas (corak hidup rohani) misioner, memajukan semangat merasul dan doa untuk Misi, serta menerbitkan berita-berita yang asli dan memadai; 2). Bersama Sekretariat untuk “Pengembangan Persatuan Umat Kristiani” mencari jalan serta upaya-upaya untuk mengusahakan dan mengatur kerja sama serta paguyuban persaudaraan dengan usaha-usaha misioner jemaat-jemaat kristiani lainnya, supaya sedapat mungkin dihilangkan sandungan akibat perpecahan.

Bab VI:  Kerja Sama
            Seluruh Gereja bersifat misioner, dan karya mewartakan Injil merupakan tugas Umat Allah yang mendasar. Maka hendaknya semua putera Gereja mempunyai kesadaran yang hidup akan tanggung jawab mereka terhadap dunia, memupuk semangat katolik sejati dalam diri mereka, dan mencurahkan tenaga mereka demi karya mewartakan Injil. Pewartaan pertama-tama dilakukan melalui; penghayatan hidup kristiani secara mendalam, memperluas gelanggang cinta kasih samapai ke ujung bumi, perhatian bagi mereka yang jauh dan berdoa. Demikianlah setiap anggota Gereja menyumbangkan tenaga dan melaksanakan kegiatan di antara bangsa-bangsa melalui para puteranya yang dipilih oleh Allah untuk tugas yang amat luhur itu. Melalui sumbangan-sumbagan nyata ini dieksplisitkan hakekat Gereja yang missioner, yang ditanggunjawapi oleh semua Umat Allah baik para uskup, imam, religius dan kaum awam.
Komentar atas Ad Gentes
            Para Bapa Konsili melalui dektrit Ad Gentes meletakkan pemahaman mendasar tentang tugas perutusan Gereja sebagai yang hakiki. Sekaligus juga menjadi daya dorong bagi Gereja dalam kenyataan misionernya untuk mengaplikasikan perutusannya di dunia guna menghadirkan wajah Allah. Tujuannya adalah agar terbentuklah pertama, Gereja-gereja yang mandiri, kemudian membawa dunia dalam kenyataan kasih ilahi.
            Harus diakui keterbatasan-keterbasan Gereja mengaktualisasikan roh ad gentes ini. Tugas Gereja belum tuntas. Misi Gereja belum defenitif. Mengapa? Kenyataan bahwa masih banyak bangsa yang belum tersentuh oleh warta Injil, pun banyak Gereja-gereja lokal yang belum mandiri dan belum berakarnya jiwa Injili yang mampu membawa orang pada keselamatan Allah dalam dan melalui Yesus Kristus sang jalan, kebenaran dan hidup. Gereja harius terus berebenah diri seraya belajar dari Sang Misionaris Sejati, Yesus Kristus, kepala Gereja.          


Tidak ada komentar:

Posting Komentar